• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
215 dilihat       04 Oktober 2025

Penguatan Indikasi Geografis Pinang Betara Lewat Pemeriksaan Substantif

KOTA JAMBI – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap komoditas unggulan daerah, sejumlah instansi terkait di Provinsi Jambi menggelar pertemuan persiapan pemeriksaan substantif terhadap produk Pinang Betara. Pertemuan ini menjadi langkah penting menuju pengajuan Indikasi Geografis (IG) bagi pinang Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut (03/10).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala BRIDA Provinsi Jambi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum Kantor Wilayah Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi.

Pertemuan ini membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang menjadi bagian dari proses pemeriksaan substantif, salah satu tahapan krusial dalam pengajuan Indikasi Geografis. Pemeriksaan substantif bertujuan memastikan bahwa dokumen deskripsi IG Pinang Betara telah memenuhi persyaratan, termasuk keunikan geografis, karakteristik produk, serta aspek budaya dan sejarah yang melekat.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses pemeriksaan substantif dapat berjalan lancar dan efisien, sehingga Pinang Betara Jambi dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis. Hal ini tidak hanya akan memperkuat perlindungan hukum terhadap produk tersebut, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk akses pasar, baik nasional maupun internasional.

Pertemuan ditutup dengan penyusunan timeline kerja dan pembagian tugas lintas instansi untuk penyempurnaan dokumen sebelum pelaksaan FGD di Lokasi Indikasi Geografis Pinang Betara Jambi.

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Koordinasi Swasembada Pangan di Merangin
    30 Apr 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Perkuat Koordinasi Swasembada Pangan di Kota Sungai Penuh
    30 Apr 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Hadiri GERTAM di Kota Jambi, Dukung Percepatan Tanam Padi Sawah
    30 Apr 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Ikuti Rakor Lintas Sektor, Perkuat Cadangan Pangan Provinsi
    30 Apr 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Perkuat Branding Pertanian Digital, Dirwil BRMP Jambi Hadiri Rakor Nasional Kehumasan
    30 Apr 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved